Home Kriminal Pencuri di Kalimantan Dibekuk Polisi dengan Metode Unggulan

Pencuri di Kalimantan Dibekuk Polisi dengan Metode Unggulan

0

Pada Senin, 20 Januari 2025, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Macan Resta Banjarmasin, dan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan masyarakat. Pelaku telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, seperti Barito Kuala (Batola), Banjarbaru, Gambut, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kapuas.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, menyatakan bahwa pengungkapan dimulai setelah adanya laporan korban di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V, Banjarmasin Selatan. Korban melaporkan bahwa rumahnya dibobol pada 5 November 2024 dengan kerugian total mencapai Rp10 juta. Dari situ, penyelidikan dilakukan dengan melacak handphone milik korban hingga membuahkan hasil dengan penangkapan sejumlah tersangka.

Satu di antaranya adalah Tomi Wijaya (34), yang memberikan informasi bahwa barang-barang curian diperoleh dari M Mashuri (47), seorang penadah lainnya. Selain itu, pelaku utama bernama M Syahriannor (49) juga berhasil ditangkap bersama dengan rekannya Kusmanpriadi. Berbagai barang bukti seperti sepeda motor, pakaian, tablet, dan alat pembobol rumah berhasil diamankan oleh tim.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini beroperasi secara terorganisasi, menyasar rumah kosong, dan menggunakan kendaraan berbeda untuk menyamarkan identitas. Sudirno juga menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengimbau agar warga lebih waspada terhadap keamanan rumah mereka.

Proses hukum terhadap pelaku sudah dimulai dan barang bukti yang berhasil disita termasuk handphone, obeng, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat melakukan tindak kejahatan. Dengan ini, diharapkan keberadaan sindikat pencurian ini dapat diatasi dan masyarakat dapat lebih tenang.

Exit mobile version