Pada Senin, 10 Februari 2025, Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa terdapat laporan polisi lain yang terkait dengan kepemilikan senjata api yang melibatkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menyatakan bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan, meskipun investigasi masih terus dilakukan. Sebelumnya, terdapat tiga laporan polisi terkait kasus tersebut, termasuk pembunuhan, persetubuhan di bawah umur, serta kepemilikan senjata api. Kasus ini juga terkait dengan pemerasan dari lima polisi dalam penanganan kasus pembunuhan dan persetubuhan. Mohammad Choirul Anam dari Komisioner Kompolnas memastikan bahwa kasus ketiga ini akan diproses seiring dengan dua kasus sebelumnya yang telah terbukti sebagai perbuatan tercela. Semua perkembangan terkait kasus ini terus dipantau secara cermat.