Home Kriminal Pria Dibacok hingga Putus di Sumsel: Penemuan Terkini

Pria Dibacok hingga Putus di Sumsel: Penemuan Terkini

0

Pada Selasa, 11 Februari 2025, Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Mukrim, seorang warga Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Penangkapan dilakukan karena Mukrim melakukan pembacokan terhadap Iskandar, yang menyebabkan tangan kiri Iskandar putus. Kejadian itu terjadi di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis, 23 Januari 2025. Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, AKBP Parlindungan Lubis, mengungkapkan bahwa motif dari pembacokan ini adalah karena utang sewa alat berat yang tidak dibayar oleh Iskandar kepada pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, dan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam. Diketahui bahwa pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Exit mobile version