Pada hari Minggu, 16 Februari 2025, seorang pria paruh baya dengan inisial SK (35) ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga mencabuli tiga anak tetangganya. Ketiga korban yang berusia 11 tahun, 12 tahun, dan 13 tahun, mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibu mereka, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi Martuasah H. Tobing.
Menurut keterangan polisi, pelaku SK mengajak korban membeli rokok, memberikan uang jajan kepada mereka, dan kemudian merayu mereka dengan iming-iming uang jajan. Setelah berhasil memikat korban, pelaku menarik mereka ke dalam perahu dan semak-semak di Pelabuhan Kali Baru, di mana tindak pencabulan dilakukan. Korban dipaksa memegang alat vitalnya sendiri, bahkan ada yang alat vitalnya dimasukkan pelaku. Para korban juga diberi minuman Ginseng dengan maksud membuat mereka mabuk agar mudah diperdaya dan dicabuli.
Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang kemudian berhasil menangkap pelaku di pinggir Jalan Kampung Sawah Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.aksi Kabarnya, kejadian ini terkuak dari cerita korban kepada ibunya, di mana korban mengalami pencabulan di dalam perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru. Pelaku sudah berusia 35 tahun dan sudah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses penyidikan.Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi Martuasah H. Tobing, korban mengaku korban dicabuli di semak-semak dan perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru. Setelah mendapat laporan, pelaku berhasil ditangkap dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan. Pelaku SK, yang saat itu ditangkap di pinggir Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, akan dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa dilihat di sumber.