Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik jual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama pengecekan pangan menjelang bulan Ramadhan 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyatakan bahwa pelaku telah melanggar hukum dengan memproduksi barang tidak sesuai standar. Satu orang dengan inisial S diamankan karena praktik ini dilakukan dengan cara menyuntikkan air ke ayam.
Tim Opsnal telah menginterogasi pelaku dan menemukan bukti-bukti seperti jarum suntik, selang air, ayam yang sudah dan belum disuntik air, kompresor, tabung gas, dan kwitansi. Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait praktik penipuan ini. Sementara itu, kasus temuan mayat dalam karung atas nama Cinta Novita Sari Mista (15) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, juga sedang ditangani dan menyita perhatian publik.