Pada tanggal 28 Februari 2025, seorang pelaku dengan inisial ZA (35 tahun) melakukan tindak kejahatan yang mengerikan. Pelaku ini mengecor jasad seorang pria pemilik rumah toko (ruko) dengan inisial JS (69 tahun) di Pulogadung, Jakarta Timur. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Jawa Tengah dan membawa uang senilai puluhan juta milik korban.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, pelaku ZA kembali ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah pada tanggal 19 Februari dan tinggal di sana hingga 24 Februari 2025. Sebelum pergi ke rumah orang tuanya, pelaku mentransfer uang dari ATM korban ke rekeningnya sebesar Rp 64 juta dan juga menarik tunai sejumlah Rp 2,5 juta dari ATM korban.
Nicolas juga menjelaskan bahwa pelaku ZA adalah orang kepercayaan korban dan telah bekerja bersama sejak tahun 2023. Bahkan, pelaku mengetahui pin ATM korban. Motif dari pembunuhan ini disebabkan oleh rasa sakit hati pelaku setelah ditampar oleh korban, yang terjadi saat keduanya bertengkar terkait barang yang hilang dan pembayaran gaji yang tertunda.
Pelaku sudah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada tanggal 26 Februari. Pelaku telah menikah dan keluarganya tinggal di Papua, sedangkan ia sendiri berada di Jakarta untuk mencari pekerjaan. Kasus ini menjadi peringatan bahwa kepercayaan terlalu berlebihan terhadap seseorang, bahkan orang terdekat, bisa berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan.