HomeKriminalPelaku Eksibisionisme Mengaku pada Siswi SD di Pesanggrahan

Pelaku Eksibisionisme Mengaku pada Siswi SD di Pesanggrahan

Polsek Pesanggrahan berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (36) yang diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. MS memberikan pengakuan mengejutkan bahwa ia tidak mengakui perbuatannya dan mengklaim sedang mengalami penyakit kelamin. Meskipun begitu, kejadian ini viral di media sosial dan terekam oleh kamera CCTV warga sekitar. MS diduga melakukan aksi tersebut saat korban berusia 10 tahun tengah pulang sekolah. Polisi berhasil menangkap MS di Bogor, Jawa Barat, dan menyebut bahwa pelaku adalah seorang atlet dan pelatih tinju. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 414 Ayat (1) Huruf C KUHP Subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Pornografi juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer