HomeKriminalSindikat Pencurian Gudang di Bekasi Dibekuk Setelah Beraksi di 10 Lokasi

Sindikat Pencurian Gudang di Bekasi Dibekuk Setelah Beraksi di 10 Lokasi

Pada Minggu, 16 Maret 2025, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 orang pelaku yang terlibat dalam sindikat spesialis pencurian gudang. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, para pelaku telah melakukan aksi pencurian dengan menggasak satu unit mobil di kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku dengan inisial N, J, dan E sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Ade Ary menjelaskan bahwa kasus ini dimulai pada Kamis, 6 Maret 2025, ketika seorang saksi melihat gerbang gudang dalam keadaan terbuka. Setelah masuk ke dalam gudang, saksi melihat mobil tidak ada atau hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikarang Pusat atas dugaan pencurian. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada Senin, 10 Maret 2025, di Teluk Jambe, Karawang Timur, Jawa Barat. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Ade Ary juga menyinggung bahwa sindikat pencurian ini telah beraksi sebanyak 10 kali di berbagai wilayah. Mereka melakukan kejahatan di gudang usaha dan tempat usaha, sehingga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan keamanan di daerah tersebut dapat meningkat dan masyarakat bisa merasa lebih aman.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer