HomeKriminalPenyelidikan Polisi: Mutilasi Sepupu di Tangerang

Penyelidikan Polisi: Mutilasi Sepupu di Tangerang

Polres Kota Tangerang akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap MR (24), pelaku mutilasi terhadap sepupunya JR (52) yang ditemukan di Villa Regency, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf menyatakan bahwa proses pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kondisi fisik dan mental pelaku. Hal ini dilakukan untuk memahami alasan pelaku melakukan aksi keji tersebut, termasuk motif di balik perbuatan tersebut yang diduga dipicu oleh serangkaian kekerasan yang dialami sebelumnya. MR melakukan pembunuhan terhadap JR pada Desember 2023 karena merasa kesal dan sakit hati atas perlakuan buruk yang sering diterima dari korban. Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi delapan bagian dan menyimpannya dalam freezer selama 15 bulan. Tindakan tersebut dianggap sebagai aksi balas dendam terhadap JR yang sebelumnya merupakan buronan Polres Jakarta Utara atas kasus penipuan pada tahun 2017. Polisi melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan jasad korban di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi terpotong-potong dan sudah tidak bernyawa.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer