Pada hari Rabu, 26 Maret 2025, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengadakan konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan wartawati media online Juwita (23) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh seseorang oknum TNI AL. Pasca konferensi pers, Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru kembali memanggil keluarga korban untuk memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Praja, kakak korban, yang hadir di Polres Banjarbaru, membenarkan bahwa mereka diminta memberikan keterangan lanjutan atas kasus meninggalnya Juwita.
Praja menyatakan bahwa mereka telah memberikan keterangan dalam BAP dan meminta agar menunggu rilis resmi dari kepolisian. Ia juga berharap agar kasus ini ditangani secara terbuka, transparan, dan diumumkan ke media serta masyarakat. Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam konferensi pers menyatakan bahwa kematian Juwita merupakan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan. Pelaku yang berinisial J (23) telah diamankan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ronald menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada publik. Meskipun pelaku telah bertugas selama empat tahun di TNI AL, hubungan antara pelaku dan korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini terjadi pada 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Semua informasi terkait kasus tersebut akan diumumkan secara resmi melalui media dan pihak berwenang.