Home Kriminal UI Akui Dokter PPDS Prihatin dengan Rekaman Wanita Mandi

UI Akui Dokter PPDS Prihatin dengan Rekaman Wanita Mandi

0

Universitas Indonesia (UI) merespons kasus salah seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MES yang tersangkut dalam tindakan asusila merekam mahasiswi mandi. Kejadian ini terjadi di kamar kost di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 15 April 2025. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menyatakan keprihatinan atas dugaan pelecehan seksual ini dan menegaskan perlunya penanganan serius terhadap kasus tersebut. Meski demikian, Arie belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengingat kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini melibatkan dokter PPDS UI berinisial MAES yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan merekam mahasiswi mandi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi bahwa MAES telah ditahan sejak tanggal 17 April 2025 berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban SS. Prosedur hukum terhadap MAES sesuai dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa 4 orang termasuk pelapor, pemilik kos, teman kos korban, dan MAES sendiri.

UI berharap kasus ini dapat segera diselesaikan oleh pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang. Ini menjadi peringatan penting tentang perlunya menjaga etika dan integritas dalam profesi medis serta pentingnya menghormati privasi dan hak asasi manusia. Setiap individu harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatan yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku.

Source link

Exit mobile version