Home Kriminal Sindikat Pemalsu Voucher Sembako Diciduk di RS Cempaka Putih

Sindikat Pemalsu Voucher Sembako Diciduk di RS Cempaka Putih

0

Unit reserse kriminal Polsek Cempaka Putih telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu voucher penukaran sembako Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih dengan menangkap 3 orang yang diduga terlibat. Mereka adalah MD (31), SW (33), dan SN (31), yang diamankan bersama ratusan voucher palsu dan hasil penukaran sembako. Kasus ini terungkap setelah petugas koperasi rumah sakit curiga terhadap MD yang menukar banyak voucher sembako. Setelah interogasi, ternyata voucher tersebut palsu. Kemudian, serangkaian penyelidikan dilakukan dan dua pelaku lain, yaitu SW (33) dan SN (31), berhasil ditangkap. Mereka membuat stempel palsu dengan tulisan ‘Pemasaran RS Islam’ untuk menukar voucher palsu dengan sembako, yang kemudian dijual lagi. Barang bukti yang disita meliputi stempel palsu, ratusan voucher palsu, sembako, ATM, uang tunai, ponsel, dan mobil Toyota. Ketiga pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Source link

Exit mobile version