Home Kriminal 31 Anak Jadi Korban: Urgent Call to Action

31 Anak Jadi Korban: Urgent Call to Action

0

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku kejahatan seksual di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Tujuannya adalah untuk menemukan bukti-bukti yang dapat menguatkan kasus yang melibatkan tersangka yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur. Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, dan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto.

Dalam penggeledahan tersebut, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus tersebut, seperti kartu perdana, alat kontrasepsi, pakaian, telepon selular, dan topi yang digunakan oleh tersangka. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk keperluan penyidikan. Kabid Humas juga mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti tahap penyidikan, sementara Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif tersangka dan menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban.

Korban yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Jepara dan beberapa daerah lainnya, diduga mencapai puluhan orang, kebanyakan di antaranya merupakan pelajar perempuan. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk memeriksa handphone anak-anak mereka dan melaporkan kepada pihak berwenang jika ada yang menjadi korban. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan jumlah korban yang sebenarnya dan untuk membantu mengungkap informasi lebih lanjut terkait kasus kejahatan seksual yang sedang ditangani.

Source link

Exit mobile version