Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan barang bukti berupa ijazah eks karyawan dan dokumen lainnya saat melakukan penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal di Margomulyo, Kota Surabaya. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025 hingga tengah malam dan berhasil menemukan satu ijazah di dalam brankas kantor perusahaan tersebut. Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen tanda terima penyerahan ijazah dari karyawan kepada perusahaan. Meskipun perusahaan tidak mengakui kebijakan jaminan ijazah terhadap karyawannya, penggeledahan tetap dilakukan dan menghasilkan informasi yang berbeda dari pengakuan mereka.Keberadaan Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan, menjadi sorotan setelah insiden konflik dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji terjadi beberapa waktu sebelumnya. Setelah kisruh tersebut, beberapa eks karyawan yang pernah bekerja di CV Sentosa Seal melaporkan penahanan ijazah mereka kepada Polda Jatim. Terkait kasus tersebut, Pemkot Surabaya telah menyegel gudang CV Sentosa Seal karena tidak memiliki izin TDG. Meskipun Diana membantah menahan ijazah karyawan, pemeriksaan dan tindakan hukum terus dilakukan terhadap CV Sentosa Seal.