Home Kriminal Kencani Seorang Duda di Mojokerto: Kisah Perselingkuhan dan Pernikahan

Kencani Seorang Duda di Mojokerto: Kisah Perselingkuhan dan Pernikahan

0

Seorang pria dengan inisial HI telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap suami kekasihnya. Pria berusia 33 tahun itu seringkali menjalin hubungan dengan istri orang yang memiliki inisial AW. Bahkan, HI terlibat dalam pemerasan atas suami AW dengan ancaman akan menyebarkan video mesum antara dirinya dan AW di media sosial.

Kasus ini bermula ketika HI dan AW bertemu di sebuah warung rujak di Desa Jiyu, Kutorejo, pada Februari 2025. AW mengaku sebagai seorang janda kepada HI, dan dari situlah mulai terjalin hubungan terlarang di antara keduanya. Meskipun AW sudah bersuami, HI tidak ingin melepaskan AW dan bahkan memberikan uang kepada AW untuk memenuhi kebutuhan kekasih gelapnya.

Namun, pada bulan Maret 2025, AW memutuskan hubungan dengan alasan ingin kembali kepada suaminya. Hal ini membuat HI merasa sakit hati dan berniat untuk mengambil kembali uang yang pernah diberikan kepada AW. HI kesulitan menghubungi AW melalui WhatsApp, sehingga ia mencari informasi suami AW melalui Facebook dan berhasil mengancam suami AW dengan menyebarkan video mesum mereka.

Suami AW akhirnya tidak punya pilihan selain untuk mentransfer uang sebesar Rp2,6 juta sesuai dengan permintaan HI. Namun, korban melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto dan polisi berhasil menangkap HI. Sekarang, HI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres Mojokerto. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,1 juta dan ponsel tersangka berhasil disita polisi.

Pelaku, HI, mengakui perbuatannya dalam memeras korban. Ini menjadi pengingat bagi semua orang tentang pentingnya menjaga kesetiaan dalam hubungan dan menghindari tindakan pemerasan.

Source link

Exit mobile version