Kabar terbaru mengenai kasus pembunuhan polisi di Kota Jambi akhirnya terungkap setelah serangkaian penyelidikan dan olah TKP dilakukan oleh pihak kepolisian. Pelaku pembunuhan sadis terhadap Aipda Hendra Marta Utama, anggota kepolisian yang ditemukan tewas di rumahnya, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku pembunuhan ternyata merupakan pimpinan redaksi portal berita online di Jambi yang juga tergabung dalam organisasi masyarakat. Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, menjelaskan bahwa pelaku bernama Nopri Ardi berhasil diamankan setelah buron selama beberapa hari di rumah keluarganya di Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku melawan korban terkait utang piutang sebesar Rp 150.000 dan memutuskan untuk membunuh korban menggunakan barbel setelah terjadi cekcok. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, di rumah korban di Kota Jambi. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang kurir paket dua hari setelah kejadian. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barbel yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku ditahan di Polresta Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan pelaku dari media dan ormas, serta korban yang merupakan anggota kepolisian aktif.