Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme. Pelaksanaan operasi tersebut berlangsung selama 2 pekan dan berakhir pada hari Sabtu, 23 Mei 2025. Menurut Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Wijatmika, sebanyak 348 orang dari total yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka selama pelaksanaan operasi. Operasi tersebut tidak hanya menangani kasus premanisme, namun juga menangani berbagai kasus kriminalitas lainnya seperti pemerasan, pengeroyokan, penganiayaan, pencurian, dan penggunaan senjata tajam.
Selama operasi tersebut, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap ratusan pelaku terkait premanisme. Wijatmika menyebutkan bahwa sebanyak 3.251 orang dilakukan pembinaan, dengan rincian 59 orang oleh Polda dan 3.192 orang oleh jajaran Polres. Selain itu, terdapat 56 orang premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) menjadi tersangka, termasuk dari ormas Pemuda Pancasila, Forum Betawi Rempug, Trinusa, GRIB, dan Gibas.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penertiban terhadap atribut-orang milik ormas yang dipasang di ruang publik. Selama operasi, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti seperti senjata tajam, kendaraan, handphone, laptop, karcis pungutan liar, kartu tanda anggota ormas, jaket seragam ormas, sertifikat kaderisasi ormas, rekening BCA, dan uang tunai. Operasi Berantas Jaya 2025 bertujuan untuk memberantas premanisme dan kejahatan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.