Home Kriminal Pelaku Begal Payudara Cilandak Ditangkap: Berita Terkini

Pelaku Begal Payudara Cilandak Ditangkap: Berita Terkini

0

Pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 21:30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya yang berada di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.

Kejadian bermula ketika pelaku, yang mengendarai sepeda motor matic, menghentikan kendaraannya di samping korban dan menanyakan arah. Secara tiba-tiba, pelaku melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban. Meskipun korban berusaha untuk menghindar, tangan pelaku sudah terlanjur melakukan pelecehan. Akibat insiden tersebut, korban pun berteriak meminta pertolongan.

Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian segera menyelidiki kasus begal payudara tersebut. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Keluarga pelaku pun mengetahui tindakan yang dilakukan oleh KN setelah kejadian tersebut viral di media sosial.

Pelaku, KN, dijerat dengan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Tindakan ini merupakan respons atas tindakan pelaku yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindakan yang merugikan keselamatan dan keamanan, agar kejahatan semacam ini dapat dicegah lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version