Home Kriminal Modus Kepiting Dicopet di Angkot: Ungkap Pelaku!

Modus Kepiting Dicopet di Angkot: Ungkap Pelaku!

0

Bocah penyandang disabilitas bernama Badru menjadi korban pencopetan saat naik angkutan kota (angkot) dari Kalideres ke Kabupaten Tangerang. Kejadian ini viral di media sosial setelah akun Instagram @jakjour810 mengunggahnya. Pelaku berhasil ditangkap oleh Subdit RESMOB DITRESKRIMUM Polda Metro Jaya setelah Badru melapor ke polisi. Kedua pelaku, yang merupakan laki-laki, berhasil diringkus di rumah kontrakannya di Tangerang, Banten. Badan Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menginformasikan bahwa korban kehilangan satu unit handphone ZTE Blade A35 dan uang tunai sebesar Rp50 ribu. Pelaku berhasil mengelabui Badru, menipunya, dan mencuri barang-barang berharganya. Kasus ini dikenakan Pasal 363 KUHP yang bisa menghukum para pelaku dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Source link

Exit mobile version