Amerika Serikat, bersama dengan Meksiko dan Kanada, menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 dan mendapat sorotan tajam setelah Presiden Donald Trump menambahkan 36 negara baru ke daftar potensi larangan perjalanan. Langkah ini dianggap kontradiktif karena sembilan di antaranya adalah negara yang sudah lolos atau berpeluang besar lolos ke putaran final Piala Dunia 2026. Larangan tersebut terkait dengan berbagai kegagalan negara-negara tersebut dalam hal perbaikan dokumentasi perjalanan warganya dan penanganan status imigrasi ilegal di AS.
Sebelumnya, Trump telah memberlakukan larangan kepada warga dari 12 negara dan pembatasan kepada tujuh negara lainnya. Perhatian utama terletak pada kenyataan bahwa sebagian besar negara dalam daftar terbaru ini berada di benua Afrika, yang memiliki sembilan slot otomatis untuk lolos ke Piala Dunia 2026 serta satu slot tambahan melalui play-off antarbenua. Saat ini, empat negara dalam daftar larangan tersebut, seperti Republik Demokratik Kongo, Mesir, Ghana, dan Pantai Gading, memimpin grup kualifikasi mereka dan berpotensi lolos langsung ke putaran final.
Di sisi lain, lima negara lainnya, seperti Burkina Faso, Kamerun, Gabon, Senegal, dan Tanzania, berada di posisi kedua dalam grup masing-masing dan masih memiliki peluang untuk mendapatkan tiket play-off. Jika situasinya terus berlanjut, maka enam dari sembilan slot otomatis CAF bisa diisi oleh negara-negara yang terkena larangan perjalanan AS. Dengan tambahan satu negara dari play-off dan Iran, yang sudah masuk dalam daftar larangan sebelumnya dan telah lolos dari zona Asia, maka totalnya bisa ada sembilan negara peserta Piala Dunia 2026 yang menghadapi hambatan visa untuk ke AS.