Home Kriminal Penyelidikan BMT Muamaroh: 205 Anggota Berharap Pengembalian Dana

Penyelidikan BMT Muamaroh: 205 Anggota Berharap Pengembalian Dana

0

Ditreskrimum Polda Banten melakukan penggeledahan di kantor Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, sebagai tindak lanjut dari laporan ratusan nasabah yang mengklaim menjadi korban dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp 9,1 miliar. Laporan dari para nasabah yang diterima Polda Banten sejak 20 Juni 2025 telah memicu aksi dari 205 korban yang tersebar di wilayah Anyer dan sekitarnya. Kuasa hukum korban, Ahmadi, Andre Scondery, dan Afa Sukuan, mengapresiasi respons cepat dan profesional dari Polda Banten dalam menindaklanjuti laporan dari para nasabah. Para korban berharap agar proses hukum berjalan lancar dan mereka bisa segera mendapatkan kembali hak-haknya. Selain itu, Pertamina Patra Niaga mendukung pertumbuhan dan kemandirian koperasi binaan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam memberdayakan masyarakat secara nyata.

Source link

Exit mobile version