Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki dugaan penipuan modus kontrakan fiktif yang ditawarkan dengan harga murah di Jakasampurna, Bekasi Barat. Total ada 62 orang korban dalam kasus ini, di mana kontrakan fiktif tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp75-125 juta melalui Facebook oleh seorang makelar bernama Yurike atau Rike Herlanda. Korban yang sudah membayar sejumlah uang tersebut tidak bisa menghubungi Karsih, pemilik kontrakan fiktif, dan saat dicek, rumah yang seharusnya menjadi milik korban malah sudah tidak ada. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Binsar Hatorangan, menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Hingga saat ini, Polres Bekasi Kota telah menerima 22 laporan polisi terkait kasus ini, dengan total kerugian sementara mencapai Rp3,7 miliar. Polisi sedang memburu Karsih dan telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Upaya terus dilakukan untuk menangani kasus penipuan kontrakan fiktif ini.