Home Kriminal Sopir Hyundai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Ojol di Antasari

Sopir Hyundai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Ojol di Antasari

0

Pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq berinisial GA ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang ojek online (ojol). Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, di mana seorang pengemudi ojol tewas setelah ditabrak oleh mobil listrik Hyundai Ioniq GA. GA diketahui mengemudi dalam keadaan mengantuk, yang menyebabkan oleng dan menyebabkan kecelakaan fatal. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, mengkonfirmasi bahwa GA dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atas kecelakaan akibat kelalaian dalam berkendara. Meskipun GA sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih belum jelas apakah ia sudah ditahan atau tidak. Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta.id, yang menunjukkan foto mobil listrik Hyundai Ioniq yang rusak dan kantong jenazah di lokasi kejadian.

Source link

Exit mobile version