Stablecoin, jenis aset kripto yang nilainya dipatok pada aset lain seperti dolar AS atau emas, semakin mendekati adopsi luas. Undang-Undang Genius, yang kini sedang dibahas di Kongres, bertujuan untuk memberikan kerangka regulasi bagi stablecoin. Ini dipandang sebagai langkah penting yang dapat memberikan legitimasi lebih besar bagi industri kripto.
Stablecoin awalnya dikembangkan untuk investor kripto menyimpan nilai aset mereka, namun popularitasnya melesat berkat penggunaan yang semakin luas dalam pembayaran digital. RUU Genius juga telah menandai kebangkitan sektor mata uang digital di bawah kepemimpinan kedua Presiden Donald Trump.
Meskipun langkah pemerintah dalam memperkuat regulasi stablecoin disambut baik oleh pendukung kripto, kritik juga muncul terutama terkait dengan kedekatan keluarga Trump dengan industri kripto. Stabilitas stablecoin diperoleh karena dipatok satu banding satu terhadap aset tertentu, umumnya dolar AS. Mekanisme ini membuat nilai stablecoin tetap stabil, menjaga kepercayaan pembeli.
Misalnya, perusahaan penerbit stablecoin idealnya menyimpan cadangan aset sebagai penjamin nilai koin yang mereka terbitkan, seperti uang tunai atau aset setara kas seperti obligasi pemerintah AS jangka pendek. Sektor ini diprediksi akan terus berkembang dan tetap hadir dalam industri mata uang digital.