Empat anggota komplotan begal sadis yang selama ini meresahkan wilayah Jadetabek akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Sang dalang utama kejahatan ini, yang berinisial A (31), ditangkap pada hari ulang tahunnya ketika sedang tertidur lelap. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Looisi Ressa Fiardy Marasabessy, menjelaskan bahwa A merupakan dalang dari aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan bersama tiga rekannya: D (21), N (19), dan ES (18) yang bertindak sebagai pelaksana. Ketiga pelaku eksekutor berhasil ditangkap ketika hendak melancarkan aksinya, sementara A ditangkap di rumahnya di Sawangan, Depok, tepat pada hari ulang tahunnya.
Aksi terakhir dari komplotan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, di Serpong, Tangerang Selatan. Korban dipepet, stang motor ditarik hingga terjatuh, dan korban diancam dengan sebuah celurit sambil disuruh untuk diam. Selain motor, tas berisi iPhone 11 milik korban juga berhasil dirampas oleh para pelaku. Ressa menjelaskan bahwa para pelaku selalu bersenjatakan celurit dan pistol airsoft gun, serta tidak ragu untuk melukai korban jika ada perlawanan. Mereka juga sengaja memilih lokasi yang minim pengawasan CCTV untuk melancarkan aksinya. Sekarang, keempat pelaku tersebut harus merayakan hari-hari mereka di balik jeruji besi, bukan di jalanan.
Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara selama 9 tahun. Polisi juga berhasil mengungkap detik-detik terjadinya longsor sampah yang menewaskan seorang operator beko di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi kejahatan ini memberikan gambaran bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari hukuman yang setimpal.