Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka intelektual dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu sebuah bank di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, keempat tersangka tersebut adalah C, DH, YJ, dan AA. DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 23 Agustus 2025, sementara tersangka lainnya, C, ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu, 24 Agustus 2025. Masyarakat sekarang bisa menyaksikan tampang keempat dalang tersebut melalui berita yang berjudul “Ini Tampang 4 Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank yang Dicokok Polisi.”Hal ini menunjukkan keseriusan Polisi dalam mengungkap kasus ini.