Home Kriminal Mutilasi Mahasiswi Mojokerto: 7 Fakta Mengerikan

Mutilasi Mahasiswi Mojokerto: 7 Fakta Mengerikan

0

Kasus mutilasi yang terjadi di Jurang Pacet, Mojokerto, Jawa Timur baru-baru ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Identitas korban akhirnya terungkap sebagai Tiara Angelina Saraswati (25), seorang mahasiswi asal Lamongan, sedangkan pelakunya adalah Alvi Maulana (24), seorang mahasiswa yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online. Kasus ini menarik perhatian publik karena kekejaman dan detail mengerikan yang terjadi. Berikut adalah 7 fakta terbaru terkait kasus mutilasi Mojokerto-Surabaya yang sedang ditangani Polres Mojokerto.

Informasi dari warga sekitar mengungkap bahwa korban dan pelaku diduga memiliki hubungan sebagai suami istri siri, bahkan kabar tentang kehamilan korban sebelum kematiannya pun beredar. Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi Maulana di Surabaya pada dini hari, di sebuah kos milik pelaku tempat dugaan pembunuhan dan mutilasi terjadi. Selama penggerebekan, polisi menemukan 66 potongan tubuh korban yang tersebar di berbagai lokasi, dengan rata-rata panjang potongan sekitar 14 sentimeter.

Keluarga korban dan juga masyarakat sekitar sangat terpukul dengan berita ini. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, dan Alvi akan dijerat dengan hukuman maksimal atas aksi kejamnya tersebut. Kabar mengenai kasus mutilasi ini memang sangat menggemparkan Jawa Timur dan menyisakan duka mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Source link

Exit mobile version