Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan baik. Mereka merespons aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada pemerintah untuk dipertimbangkan. Kontak juga telah dilakukan dengan Mensesneg untuk mempersiapkan penerimaan di hari berikutnya. Beberapa aspirasi yang disampaikan termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap memperoleh fasilitas keanggotaan. Pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset juga akan dilakukan setelah menyelesaikan KUHAP.
Partisipasi publik terus diterima berkaitan dengan Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini memiliki batas waktu agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk meningkatkan transparansi dan kualitas DPR. Seluruh anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas lembaga ini bersama-sama.