Home Kriminal Dukun Pengganda Uang Kalibata Ngamuk: Jatah Rp5 Juta Dikasih Receh

Dukun Pengganda Uang Kalibata Ngamuk: Jatah Rp5 Juta Dikasih Receh

0

Kasus dukun pengganda uang gadungan di Kalibata semakin memanas dengan adanya drama di baliknya. Tidak hanya para korban yang menjadi korban tipu daya, ternyata partner sang dukun juga merasakan kekecewaan. Pria berinisial W (45) memberikan dolar AS dan rupiah palsu kepada Romo atau H (45) untuk digunakan dalam aksi penipuannya, namun ia hanya mendapatkan upah sebesar Rp200 ribu, jauh dari jatah yang seharusnya sebesar Rp5 juta. Perasaan kesal pun melanda W karena jatahnya dipangkas dan ia terus menagih kekurangan tersebut. Ia mengakui mendapatkan pasokan uang palsu dari seorang pria berinisial U yang masih diburu oleh polisi. Kini, Romo dan W telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, serta dijerat dengan Undang-Undang Mata Uang dan pasal penipuan.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kedok dukun pengganda uang di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Romo yang mengaku mampu melipatgandakan uang dolar AS ternyata hanya seorang tukang pijat. Ia memanfaatkan penampilan serupa orang pintar dengan mengenakan jubah, membawa dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya untuk menipu korban. Kepala Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Bima Sakti, menyampaikan bahwa Romo pada dasarnya hanya seorang tukang pijat namun ia berhasil meyakinkan korban dengan penampilan dan aksesoris yang membuatnya terlihat seperti dukun. Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa Kopda FH sempat mengancam akan melepas Kacab salah satu bank BUMN di Cempaka Putih saat terjadi penculikan sadis karena tim penjemput tidak datang.

Source link

Exit mobile version