Home Crypto SEC Menyetujui Aturan Baru ETF Kripto

SEC Menyetujui Aturan Baru ETF Kripto

0

Kementerian Pertahanan Israel baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah memerintahkan penyitaan 187 dompet kripto yang diduga dimiliki oleh Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) Iran. Menurut Biro Nasional Anti Pendanaan Terorisme (NBCTF) Kementerian Pertahanan Israel, dompet kripto yang disebut dalam daftar tersebut diduga digunakan oleh IRGC untuk melakukan kejahatan teror berat. IRGC telah dikenai sanksi sebagai organisasi teroris oleh beberapa negara termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Israel.

Dalam monitoring yang dilakukan oleh perusahaan pemantau blockchain Elliptic, dompet kripto yang disebut dalam perintah penyitaan tersebut telah menerima sekitar USD 1,5 miliar atau setara dengan Rp 24,57 triliun dalam bentuk stablecoin USDT milik Tether. Meskipun demikian, salah satu pendiri dan kepala ilmuwan Elliptic, Tom Robinson, mengatakan bahwa perusahaan tidak dapat memastikan secara pasti apakah dompet-dompet tersebut benar-benar dimiliki oleh IRGC. Saat ini, saldo dalam dompet mencapai USD 1,5 juta atau sekitar Rp 24,57 miliar, jumlah ini hanya merupakan sebagian kecil dari total dana yang telah mengalir melalui dompet-dompet tersebut.

Namun, Kementerian Pertahanan Israel tidak memberikan komentar mengenai bagaimana mereka bisa memastikan bahwa 187 dompet tersebut terkait dengan IRGC ketika dimintai tanggapan oleh TechCrunch. Dengan adanya perintah penyitaan ini, Israel menunjukkan keseriusan mereka dalam menindak praktik keuangan yang terkait dengan kegiatan terorisme, dan menguatkan upayanya untuk melawan aktivitas teroris di tingkat internasional.

Source link

Exit mobile version