Saturday, September 21, 2024
HomeLainnyaKapolda Riau Menyatakan Peredaran 107 Kg Sabu Dibongkar, Kampung Narkoba Dihentikan!

Kapolda Riau Menyatakan Peredaran 107 Kg Sabu Dibongkar, Kampung Narkoba Dihentikan!

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu pil ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau turut hadir.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di bawah naungan Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.

“I sebelum Ramadan saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar selama bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan segala hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang dipamerkan mencapai 107,7 Kg. Juga terdapat 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200 gram,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal memastikan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas bahkan sampai menghilangkan mereka. Saat ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk selalu siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, habisi dan bersihkan. Jangan ada kampung narkoba karena hal ini akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, menuturkan bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota, yang juga dikenal sebagai Ice, adalah salah satu pemasok utama di Pangeran Hidayat atau lebih dikenal sebagai Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai arahan dari Kapolda, dengan kerjasama dari semua pihak, akhirnya terungkap bahwa Iwan Kota menjadi pemasok utama di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim berhasil ditangkap,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Tak hanya itu, transaksi dengan nilai miliaran dari penjualan barang haram asal Malaysia juga berhasil diungkap.

“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan transaksi total mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. Namun, masih ada calon-calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer