Home Berita Orang Tua Harus Waspada terhadap Peredaran Rokok Ilegal yang Mengincar Pelajar di...

Orang Tua Harus Waspada terhadap Peredaran Rokok Ilegal yang Mengincar Pelajar di Demak

0

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, saat ini menyasar kalangan pelajar. Rudyanto, Sub Koord Media Komunikasi Publik Dinas Kominfo, mengatakan bahwa rokok ilegal dengan harga murah dapat meningkatkan jumlah perokok pemula. Salah satu faktor yang membuat rokok ilegal menjadi pilihan pelajar adalah harganya yang murah. Meskipun demikian, merokok tidak baik untuk kesehatan dan tidak diperuntukkan bagi anak usia sekolah. Namun, banyak terjadi kasus anak sekolah yang merokok di luar jam sekolah.

Tatiek Soelistijani, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak, menjelaskan bahwa pengenaan cukai pada hasil tembakau bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan pengawasan peredaran rokok, serta untuk menekan efek negatifnya di masyarakat. Uang dari cukai rokok ini akan kembali ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), baik secara langsung maupun melalui pembangunan negara. Jika peredaran rokok ilegal semakin marak, maka pembangunan akan terganggu karena rokok- rokok tersebut tidak membayar pajak dan merugikan negara.

Peredaran rokok ilegal dengan harga murah di Demak saat ini menyasar kalangan pelajar dan berpotensi meningkatkan jumlah perokok pemula.

Exit mobile version