Seorang ibu di Depok, berinisial RAD, telah melakukan tindakan yang sangat menyedihkan dengan menjual anak perempuannya yang berusia 15 tahun kepada seorang warga negara asing (WNA) untuk memuaskan nafsu birahi. Pelaku menjual anaknya seharga Rp 3 juta dan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari ipar pelaku.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare, menjelaskan bahwa korban dijual oleh pelaku untuk berhubungan intim dengan WNA bernama T. Markus juga menyatakan bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya sesuai dengan hasil visum yang menunjukkan bahwa korban telah berhubungan badan dengan WNA.
Pelaku menjalankan aksi kejamnya dengan berpura-pura bahwa dirinya sedang dalam masalah utang sehingga meminta bantuan dari anaknya. Modus ini membuat polisi mencari sang ibu karena terlibat dalam masalah utang.
Kejadian ini memberikan gambaran betapa mengerikannya tindakan seorang ibu yang seharusnya melindungi dan merawat anaknya. Semoga kasus ini segera dituntaskan dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.
Silakan baca berita menarik lainnya di JPNN.com Jabar di Google News.
Pada Jumat, 10 November 2023 – 21:45 WIB (Sumber: jabar.jpnn.com)