Home Berita LBH Ganas Annar Lampung Membentuk Pembelaan Anak yang Terperangkap Narkoba

LBH Ganas Annar Lampung Membentuk Pembelaan Anak yang Terperangkap Narkoba

0

Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Provinsi Lampung telah membentuk program pembelaan bagi anak-anak yang tersandung akibat penyalahgunaan narkoba. Foto: PW Ganas Annar Lampung.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG – Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Provinsi Lampung mengadakan rapat program kerja eksternal dan internal pada hari Senin (18/12).

Ketua Umum Ganas Annar MUI Provinsi Lampung dr. Zam Zanariah Sp.S.M.Kes mengatakan bahwa organisasi itu akan membentuk lembaga bantuan hukum (LBH) untuk membela anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Program ini akan disampaikan melalui edukasi ke sekolah-sekolah mulai dari SMP, SMA, universitas swasta maupun negeri, hingga komunitas pemuda.

“Jadi, program ini untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung. Ke depan, akan ada beberapa tim yang akan menangani berbagai bidang,” kata Kanjeng Zam melalui keterangan persnya.

Nama-nama yang akan menjalankan program kerja PW Ganas Annar Provinsi Lampung, di antaranya Donal Adreas yang bertugas membuat absensi pertemuan dan membuat undangan untuk audiensi ke seluruh stekholder, seperti Polda Lampung, DPRD, Lembaga Pemasyarakatan Bandar Lampung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Selain itu, anggota lainnya, Rudi Susanto, bertugas membuat database hukum yang berkaitan dengan penerimaan laporan dan penanganan korban narkoba. Sementara Ali Akbar bertugas membuat database instansi sekolah dan perguruan tinggi serta meliputi penerimaan laporan dan kegiatan.

Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Provinsi Lampung mengadakan rapat program kerja eksternal dan internal, Senin (18/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

Exit mobile version