Home Berita Wakil Rakyat dan BKN Bahas Konversi Honorer menjadi PPPK pada 2024, Ternyata...

Wakil Rakyat dan BKN Bahas Konversi Honorer menjadi PPPK pada 2024, Ternyata Mengakomodasi Part Time

0

Pada Sabtu, 23 Maret 2024 – 07:01 WIB, rombongan DPRD Kabupaten Wajo berkunjung ke kantor BKN RI untuk mengkoordinasikan soal seleksi PPPK 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas DPRD Wajo.

jpnn.com – MAKASSAR – Dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024, Pemkab Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan formasi sekitar 500.

Untuk memastikan jumlah formasi PPPK 2024 tersebut, Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu, menjelaskan bahwa kunjungan ke BKN di Jakarta merupakan langkah proaktif dari Komisi I DPRD Wajo untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara) di Wajo dapat terpenuhi.

Dari kunjungan ke BKN itu, Ambo juga menyatakan bahwa ada kemungkinan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.

“Insya Allah akan terakomodir 500 orang lebih tenaga PPPK akan diterima tahun ini, paruh waktu maupun yang waktu penuh,” ujar Ambo melalui keterangan resminya di Makassar, Jumat (22/3).

Kunjungan DPRD Wajo kali ini membahas Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit dan Kenaikan Pangkat dan Janjian Jabatan Fungsional; evaluasi kinerja bagi jabatan administrasi dan jabatan fungsional; serta teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.

DPRD Wajo optimis bahwa pada seleksi ASN 2024, lebih dari 500 honorer akan diangkat menjadi PPPK.

Ambo Mappasessu berharap dengan tambahan PPPK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wajo.

Menjelang seleksi PPPK 2024, masih menjadi teka-teki soal kriteria honorer jadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

Exit mobile version