Home Kriminal Kabid SD Langkat Terjaring Razia Diskotek dan Dinyatakan Positif Narkoba

Kabid SD Langkat Terjaring Razia Diskotek dan Dinyatakan Positif Narkoba

0

Kamis, 4 April 2024 – 08:50 WIB

Medan – Tim gabungan dari Polres Binjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengadakan razia di diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa dini hari, 2 April 2024. Puluhan orang diamankan dari razia tersebut.

Saat razia, 74 orang berhasil diamankan oleh petugas. Selain itu, dari hasil tes urine, 34 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Salah satu yang tertangkap adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yaitu Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Langkat, Muhammad Ridwan. Ridwan juga termasuk dalam 34 orang yang positif mengonsumsi narkoba. Dengan demikian, Ridwan akan menjalani proses hukum.

“Tes urine Ridwan positif narkoba,” kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 April 2024.

Namun, sebelum menyerahkan puluhan orang yang tertangkap kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat untuk direhabilitasi, Polres Binjai melakukan sesi ruqyah dengan menghadirkan seorang ustaz.

Alex menyatakan bahwa puluhan orang yang tertangkap akan menjalani rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun, dari hasil tes urine, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Jadi, yang positif ini kan tidak kita temukan barang (narkoba) ada padanya. Sesuai dengan Undang-undang 35 tahun 2009 itu. Tidak bisa kita pidanakan kalau (narkoba) tidak ada padanya,” jelas Alex.

Alex juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Langkat untuk langkah selanjutnya.

“Artinya kita berkoordinasi dengan BNN untuk di assessment. Jadi, tadi sore sudah kita serahkan ke BNN untuk di assessment,” ujar Alex.

Source link

Exit mobile version