Home Kriminal Gadis SMP di Mojokerto Diperkosa Setelah Baru Kenalan Malam Takbiran

Gadis SMP di Mojokerto Diperkosa Setelah Baru Kenalan Malam Takbiran

0

Selasa, 30 April 2024 – 20:45 WIB

Mojokerto – Nasib tragis menimpa seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Gadis SMP yang identitasnya dirahasiakan menjadi korban perkosaan oleh seorang pria yang baru dikenalnya, RW (19), saat mereka bertemu di malam takbiran beberapa minggu yang lalu.

Baca Juga :

Menteri Israel Ancam Kudeta Netanyahu Jika Tidak Ada Kesepakatan Pembebasan Sandera

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Imam Mujali menjelaskan, korban dan pelaku baru saja saling kenal dan beberapa hari kemudian mereka sepakat untuk bertemu.

“Mereka berkenalan melalui grup WhatsApp,” katanya kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024.

Baca Juga :

Viral Nasabah Lempar Piring saat Ditagih, Bos PNM Tegaskan Lindungi Karyawan

Mujali menjelaskan, kasus perkosaan ini bermula ketika korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di malam takbiran pada Selasa, 9 April 2024, yang lalu. Saat bertemu, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dan rumah kakaknya.

Setelah mengunjungi rumah tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk pulang. Namun, ternyata itu adalah taktik pelaku yang sebenarnya ingin mencoba merayu tubuh korban. Di tengah perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah gubuk tempat pembakaran batu bata merah di Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan.

Baca Juga :

KKB Serang Polsek Homeyo, Seorang Warga Sipil Tewas Tertembak

Di gubuk itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Meskipun korban menolak, namun terus dipaksa. Pelaku kemudian menarik korban ke belakang tumpukan batu bata, di sana korban diperkosa. Tidak hanya melakukan hubungan intim, pelaku juga merekam aksi kejinya tersebut dengan aplikasi video di ponsel pintarnya.

Entah apa tujuannya, pelaku kemudian menyebarkan video perbuatan saat memperkosa korban kepada teman-temannya. Video tersebut cepat menyebar dan sampai ke ponsel ibu korban pada Kamis, 25 April 2024.

“Motifnya [pelaku menyebarkan video saat memerkosa korban] tidak diungkapkan,” kata AKP Mujali.

Ilustrasi kasus pemerkosaan

Ibu korban sangat sedih dan marah saat melihat video mesum yang melibatkan putrinya. Sang ibu pun menanyai korban, dan akhirnya korban mengakui bahwa dia telah diperkosa. Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto pada Jumat, 26 April 2024.

Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus ini. Setelah mengetahui identitas pelaku, aparat berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Minggu, 28 April 2024. Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Beberapa barang bukti juga berhasil diamankan.

Mujali menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan dua pasal sekaligus. “Kami mendakwa pelaku dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang Persetubuhan dan UU Pornografi,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya

Entah apa tujuannya, pelaku kemudian menyebarkan video aksinya saat memerkosa korban kepada teman-temannya. Video tersebut cepat menyebar dan sampai ke ponsel ibu korban pada Kamis, 25 April 2024.

Source link

Exit mobile version