Home Kriminal Pelajar SMP Bandung Meninggal Setelah Dianiaya oleh Dua Temannya, Dipukul dengan Tongkat...

Pelajar SMP Bandung Meninggal Setelah Dianiaya oleh Dua Temannya, Dipukul dengan Tongkat di Bagian Belakang Kepala

0

Bandung – Seorang pelajar SMP di Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat yang berusia 17 tahun tewas dianiaya oleh dua teman sekolahnya. Kedua pelaku tersebut memiliki inisial GDH (15 tahun) dan AJ (17 tahun).

Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada bulan April 2024, namun kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada tanggal 17 April 2024.

Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Polisi juga melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cigaringsing, Kelurahan Cijambe, Kecamatan Ujungberung pada hari Kamis, 16 Mei 2024.

Proses ekshumasi dilakukan oleh tim Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Sartika Asih Kota Bandung. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengatakan bahwa kedua pelaku yang merupakan teman sekolah korban telah ditangkap di alamat mereka di Jalan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, korban dianiaya menggunakan tongkat atau stick. Pelaku memukul belakang kepala korban berkali-kali dengan alat tersebut. Korban mengalami penganiayaan sebanyak dua kali, di mana kedua pelaku memukul kepala bagian belakang korban.

Saat ini, polisi masih menyelidiki motif penganiayaan ini untuk mengetahui alasan kedua pelajar tega melakukan aksi kejam tersebut kepada teman mereka sendiri. Kedua pelaku sudah ditahan dan diancam dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Korban telah dimakamkan oleh keluarganya di Cigirincing, Cijambe Kota Bandung. Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan.

Source link

Exit mobile version