Salah satu rumah sakit yang sudah mulai menerapkan Kelas Rawat Inap Standar adalah RSUP Fatmawati Jakarta. Penerapan KRIS BPJS Kesehatan mulai dilakukan pada 2023.
Pada awal penerapan KRIS, jumlah bed untuk pasien BPJS Kesehatan sempat berkurang. “Awalnya iya (ada penurunan jumlah bed) karena yang tadi awalnya 6 jadi 4 bed per ruangan. Sehingga saat awal-awal KRIS sempat berkurang, sehingga ketersediaan bed sekitar 900an dari seribu,” kata Direktur Utam RSUP Fatmawati Jakarta, Mohammad Syahril di Kantor Kemenkes pada Rabu, 15 Mei 2024.
Namun, setelah pengaturan kembali ruang, Syahril, mengatakan bisa kembali memenuhi aturan di mana 60 persen dari total kapasitas bed yang ada untuk KRIS BPJS Kesehatan. Sementara itu, untuk rumah sakit swasta aturan kesediaan bed untuk pasien BPJS Kesehatan adalah 40 persen dari total bed yang ada.