Home Kesehatan Upaya untuk Menekan Kasus Kematian Jemaah Haji pada Tahun 2024 setelah Kejadian...

Upaya untuk Menekan Kasus Kematian Jemaah Haji pada Tahun 2024 setelah Kejadian Meninggal Tahun Lalu

0

Inovasi untuk mengurangi jumlah jemaah haji yang meninggal selanjutnya adalah dengan melakukan pengetatan kriteria istitha’ah kesehatan. Istitha’ah adalah kemampuan jemaah haji dari segi kesehatan, baik secara fisik maupun mental, yang diukur melalui pemeriksaan.

“Dulu, jemaah yang mengalami sakit jantung atau gagal ginjal stadium 5 tidak diizinkan berangkat. Sekarang, stadium 4 pun tidak diizinkan berangkat. Dahulu, kriteria untuk jemaah dengan diabetes yang memiliki kadar gula darah tinggi sangat longgar. Sekarang, kriteria tersebut diperketat, HbA1c atau pemeriksaan gula darah harus di bawah 8 persen, jika melebihi itu maka tidak diizinkan berangkat,” kata Liliek.

“Dengan demikian, poin pertama ini adalah mengenai kriteria diagnosis yang harus dipenuhi jemaah agar bisa berangkat.”

Selain itu, upaya lain dalam pemeriksaan kesehatan jemaah haji adalah dengan menambahkan asesmen. Liliek menegaskan bahwa haji adalah ibadah yang membutuhkan kesehatan fisik dan mental. Asesmen tambahan meliputi asesmen kognitif, asesmen mental, dan asesmen aktivitas, khususnya untuk jemaah lanjut usia untuk menilai seberapa besar kemampuan mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, proses penentuan istitha’ah dilakukan secara komputerisasi. Sebelumnya, sistem ini dijalankan oleh dinas kesehatan di setiap kabupaten/kota. Petugas kesehatan akan menentukan apakah jemaah “istitha’ah atau tidak” berdasarkan hasil penilaian akhir.

Sistem komputerisasi ini tidak hanya menampilkan hasil akhir, tetapi juga menunjukkan penilaian pada setiap tahapan pemeriksaan. Mulai dari kedatangan jemaah ke puskesmas, wawancara dengan dokter, tes kognitif, tes mental, dan tes aktivitas.

“Dalam setiap tahapannya, jemaah akan diberikan nilai. Misalnya, apakah dia mampu pergi ke kamar mandi dengan nilai antara 1 hingga 5, jika hasilnya hanya 2. Dengan proses ini, aplikasi akan menentukan apakah jemaah tersebut istitha’ah atau tidak,” jelas Liliek.

“Dengan menggunakan sistem ini, kami berharap hasil pemeriksaan kesehatan menjadi lebih objektif. Melalui inovasi ini, kami melakukan penyaringan untuk menentukan apakah jemaah layak untuk terbang atau tidak, hal tersebut yang kami perketat.”

Source link

Exit mobile version