Home Kesehatan Klinik Jantung di Majalengka Mendapatkan Penghargaan Tertinggi dari BPJS Kesehatan, Melayani Pasien...

Klinik Jantung di Majalengka Mendapatkan Penghargaan Tertinggi dari BPJS Kesehatan, Melayani Pasien Tanpa Diskriminasi

0

Transformasi layanan kesehatan melalui sistem digitalisasi dianggap sebagai solusi untuk mengatasi diskriminasi terhadap pasien, terutama pasien BPJS Kesehatan.

“Antrean online membuat tidak terlihat perbedaan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi dalam pelayanan,” kata Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, di Majalengka, Jumat (7/6).

Menurut Edwin, pasien BPJS Kesehatan seringkali mengalami perlakuan diskriminatif karena dianggap tidak menguntungkan bagi penyedia layanan kesehatan. Padahal, sebagian besar pendapatan fasilitas kesehatan berasal dari pasien BPJS Kesehatan.

Edwin berkomitmen untuk menghapus diskriminasi tersebut dan menginginkan agar pasien BPJS dan non-BPJS diperlakukan sama. Ia menyatakan bahwa digitalisasi medis dapat membantu mengatasi masalah ini dengan efektif.

Dengan adanya digitalisasi medis, layanan kesehatan dapat diubah dan pasien BPJS dilindungi dari perlakuan diskriminatif.

“Transformasi mutu layanan adalah mudah, cepat, dan setara, setara itu artinya tidak ada diskriminasi. Kita membawa pasien BPJS ke rumah sakit dan membayar layanan kesehatan. Porsi pendapatan dari pasien BPJS lebih besar dibandingkan asuransi lainnya. Oleh karena itu, kita harus melindungi pasien BPJS agar tidak mengalami diskriminasi,” jelas Edwin.

Source link

Exit mobile version