Home Kriminal – 5 Fakta Mengerikan Polwan Yang Membakar Suami di Aspol Mojokerto – Polwan...

– 5 Fakta Mengerikan Polwan Yang Membakar Suami di Aspol Mojokerto – Polwan Di Aspol Mojokerto Membakar Suami: 5 Kesedihan yang Terjadi – Kisah Tragis Seorang Polwan yang Membakar Suami di Aspol Mojokerto: 5 Fakta Menggemparkan – Insiden Mengerikan Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto: 5 Fakta yang Menyentuh – Mengungkap 5 Fakta Tragis Polwan yang Membakar Suami di Aspol Mojokerto

0

Senin, 10 Juni 2024 – 06:13 WIB

Jakarta – Seorang anggota polisi wanita (polwan) yang bertugas di Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Brigadir Polisi Satu (Briptu) FN (28 tahun), nekat membakar suaminya sendiri sesama anggota Polri, Briptu RDW (27), di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu, 8 Juni 2024.

Kepala Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel S Marunduri membenarkan peristiwa polwan membakar suaminya sendiri itu. Dia juga membenarkan pelaku adalah seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Berikut ini deretan fakta terkait peristiwa tragis Polwan bakar suami di Mojokerto Kota:

Dilatarbelakangi persoalan rumah tangga

Kasus Polwan atas nama Briptu FN (28) yang nekat membakar suaminya, terjadi karena dilatarbelakangi oleh persoalan rumah tangga. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel menyebut tengah mendalami lagi dan memeriksa pelaku mengenai peristiwa itu.

“Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban”

Sebelum pelaku membakar korban, pelaku terlebih dahulu menelepon korban dan menanyakan perihak gaji ke-13 sebagai Anggota Polri. Pelaku curiga nominal gaji sebesar Rp 2.800.000 yang baru saja diterima suaminya itu tersisa tinggal Rp 800.000 tanpa alasan yang jelas.

“Korban sempat diborgol dan disiram bensin”

Korban rupanya sempat diperintahkan oleh pelaku untuk berganti pakaian mengenakan celana pendek. Tak lama kemudian, pelaku memborgol korban dan langsung menyiramkan bensin.

Tak lama pelaku menyalakan korek dan langsung membakar korban. Kondisi korban yang terborgol membuat korban tak bisa berbuat banyak.

“Korban mengalami luka bakar di atas 90 persen dan akhirnya tewas”

Korban tak bisa langsung menyelamatkan diri akibat terborgol di garasi rumahnya. Hal ini membuat korban terbakar cukup parah dan mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Korban akhirnya meninggal pada Minggu siang 9 Juni 2024. Korban dimakamkan ke kampung halamannya di Kabupaten Jombang.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka”

Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN (28 tahun) sebagai tersangka karena nekat membakar suaminya sendiri. Penetapan tersangka itu karena polisi telah mengantongi bukti yang cukup dari kasus tersebut.

Kini pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku untuk melanjutkan ke proses hukum yang ada.

Source link

Exit mobile version