Home Berita Bea Cukai Berhasil Mencegah Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura dalam Jumlah yang...

Bea Cukai Berhasil Mencegah Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura dalam Jumlah yang Signifikan

0

Selasa, 25 Juni 2024 – 15:42 WIB

Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor benih lobster senilai Rp 9,4 miliar melalui barang bawaan penumpang yang menuju Singapura. Dalam penyergapan ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menangkap dua pelaku wanita berinisial SS (26) dan RF (25) beserta barang bukti berupa dua koper yang berisi 70 kemasan lobster dengan total 78.750 ekor benih.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan bahwa tindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan ekspor benih bening lobster secara ilegal melalui barang bawaan penumpang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang dicurigai dan berhasil menemukan dua bagasi yang terdaftar atas nama kedua tersangka dalam penerbangan Batik Air tujuan Singapura pada 22 Juni 2024.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SS menyimpan 35 kemasan berisi 36.750 ekor benih, sedangkan RF menyimpan 35 kemasan berisi 42.000 ekor benih lobster jenis pasir. Kedua pelaku mengaku mendapatkan perintah untuk mengambil koper tersebut di bandara dan mengantarkannya ke Singapura dengan imbalan upah sebesar Rp3.000.000.

Gatot menegaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Exit mobile version