Pemerintah melalui Bea Cukai membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan ekonomi khusus (KEK). Hal ini diharapkan dapat menjadi katalis dalam peningkatan investasi di wilayah Batam. Wilayah Batam memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara ekonomi karena letaknya yang strategis di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal dan prosedural untuk mendukung kedua kawasan berfasilitas tersebut. Tujuan dari pembentukan kawasan bebas dan KEK ini adalah untuk mendorong kegiatan perdagangan internasional yang dapat memberikan manfaat besar bagi Indonesia.
Jika Anda tertarik untuk membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com, kunjungi Google News di sini.