Home Kriminal Polisi Menghitung Jumlah Uang yang Dicurigai Digelapkan Oleh Panitia Konser Ricuh di...

Polisi Menghitung Jumlah Uang yang Dicurigai Digelapkan Oleh Panitia Konser Ricuh di Tangerang

0

Kamis, 27 Juni 2024 – 14:01 WIB

Tangerang – Polisi masih menyelidiki kasus konser di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang berujung ricuh hingga terjadinya penjarahan dan pembakaran. Ketua panitia berinisial MDPA (27) telah ditangkap terkait kasus ini.

Kepala Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin mengatakan pihaknya masih menghitung besaran uang konser yang diduga digelapkan. “Uang yang dibawa kabur masih dalam proses akumulasi, sedang dilakukan pemeriksaan kepada korban-korbannya untuk mengetahui jumlahnya,” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Dia juga menyebut bahwa telah ada enam orang saksi yang diperiksa terkait peristiwa tersebut, termasuk panitia konser. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.

Sebelumnya, ketua panitia penyelenggara konser musik dengan tema festival lentera, berinisial MDP berhasil diamankan petugas gabungan Polres Kota Tangerang dan Polsek Pasar Kemis. Pria berusia 27 tahun ini kabur setelah terjadi kerusuhan saat konser musik yang diadakannya dan membakar panggung.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono membenarkan penangkapan terhadap ketua penyelenggara konser musik tersebut. Saat ini, terlapor sedang dalam proses pemeriksaan.

Proses pemeriksaan dilakukan setelah MDP dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan karena menggagalkan konser secara sepihak, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kerusuhan dari para penonton. MDP juga dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan karena kabur saat menggagalkan konser dan tidak dapat membayar musisi yang akan tampil di acara tersebut.

Source link

Exit mobile version