Home Kriminal Pemuda Marah Ditegur Knalpot Brong, Lalu Aniaya Warga dengan Celurit

Pemuda Marah Ditegur Knalpot Brong, Lalu Aniaya Warga dengan Celurit

0

Kamis, 1 Agustus 2024 – 14:10 WIB

Tangerang, VIVA – Polisi telah menangkap seorang pemuda berinisial E (22), yang merupakan warga Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. E ditangkap oleh aparat dari Polsek Kronjo dan Polres Kota (Polresta) Tangerang karena melakukan penganiayaan.

Kapolsek Kronjo, AKP Dedi Ruswandi menjelaskan bahwa E sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua warga di Jalan Raya Gandari Malang, Desa Gandaria, Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. “Ia menganiaya dua orang warga. Karena kesal ditegur, penganiayaan dilakukan menggunakan senjata jenis celurit,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Dedi menjelaskan bahwa aksi pelaku dimulai ketika E dan rekannya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Karena motor yang mereka kendarai mengeluarkan suara bising, dua pelaku ditegur oleh warga sekitar.

Kejadian dimana pelaku menggeber knalpot motor itu terjadi pada Rabu kemarin sekitar pukul 04.00 WIB. “Aksi keduanya tentu mengundang warga sekitar keluar dari rumah. Salah seorang warga berusaha mengingatkan keduanya. Namun, keduanya malah menantang warga sambil mengacungkan celurit,” ujarnya.

Dua tersangka yang tak terima ditegur lalu berlagak jagoan dengan menghampiri warga yang menegur. Kemudian, dua pelaku pun menganiaya dengan celurit hingga kedua korban terluka. “Akibat perbuatan tersangka, 2 orang warga mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit,” kata Dedi.

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap tersangka E dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis celurit dan samurai berukuran 80 cm. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 dan atau 351 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa di atas 5 tahun penjara. Untuk tersangka lain yang masih buron, polisi memastikan akan terus melakukan pengejaran.

Source link

Exit mobile version