Home Kriminal Pesta Miras dan Melawan di Nusa Dua Bali, Kelompok 5 Warga Sumba...

Pesta Miras dan Melawan di Nusa Dua Bali, Kelompok 5 Warga Sumba Dikeroyok Massa

0

Senin, 30 September 2024 – 16:51 WIB

Bali, VIVA – Polisi mengamankan 5 warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari amukan massa di Jalan Srikandi, Nusa Dua, Bali, Minggu malam, 29 September 2024. Lima warga Sumba itu terlibat keributan karena membuat ulah sehingga dihakimi oleh massa.

Baca Juga :

Siswa Binus School Simprug: Daur Ulang Spanduk Bekas untuk Kebutuhan Anak Sekolah di Sumba

Lima orang tersebut diketahui sebagai pekerja proyek di Banjar Penyarikan, Nusa Dua. Saat kejadian, mereka terlibat keributan dengan warga setempat.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan insiden itu bermula dari satu orang warga asal Sumba bernama Nikson dalam kondisi mabuk berperilaku ugal-ugalan dengan sepeda motornya.

Baca Juga :

Anggota PPK Kabupaten Tangerang yang Terlibat Pesta Miras Terancam Dipecat

Menurut keterangan saksi, pelaku Nikson sempat menyerang warga yang menegurnya dengan besi. Namun, warga berhasil menghindar.

“Pelaku tidak menerima teguran dari warga dan malah kembali bersama teman-temannya membawa potongan besi, bambu, dan balok,” jelas Sukadi.

Baca Juga :

Wings Air Delay, Penumpang Denpasar-Waingapu Terpaksa Terbang Besok Hari

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Keributan itu memancing reaksi dari warga lainnya. Kehadiran pelaku Nikson beserta empat temannya membakar kemarahan warga.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat salah satu pelaku menjadi korban amuk massa. Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor jenis Revo warna hijau dengan nomor polisi DK 4237 ER.

Warga yang marah juga merusak sepeda motor pelaku.

Sukadi mengatakan, pihak kepolisian seperti Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira beserta personelnya mendatangi lokasi. Polisi mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa.

“Petugas kepolisian melakukan upaya persuasif dan mengimbau massa agar tenang. Terhadap lima pelaku, polisi mengamankan mereka ke Polsek Kuta Selatan,” kata Sukadi.

Dalam kejadian tersebut, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi. Salah satunya adalah Redi Mursidin (39), rekan kerja pelaku di proyek pembangunan.

Dalam kesaksiannya, Redi mengatakan, pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 17.00 WITA, ia melihat pelaku Nikson tengah pesta miras bersama teman-temannya di kawasan proyek.

Pukul 21.30 WITA, saksi Redi menceritakan pelaku dan kelompoknya terlibat keributan dengan warga di Banjar Penyarikan, Nusa Dua.

Halaman Selanjutnya

Warga yang marah juga merusak sepeda motor pelaku.

Source link

Exit mobile version