Home Kriminal Skandal Pungli Polisi Bali: Penemuan dan Wawasan Baru

Skandal Pungli Polisi Bali: Penemuan dan Wawasan Baru

0

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan bahwa Propam Polda Bali saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua personil SPKT Polsek Kuta, yaitu Aiptu GKS dan Aiptu S, yang diduga menerima uang sebesar Rp 200.000 dari seorang WNA yang melaporkan menjadi korban begal. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua personil tersebut mengakui bahwa seorang WNA berinisial SGH dari Colombia datang ke Polsek Kuta pada 5 Januari 2025 dengan tujuan membuat laporan kehilangan karena dijambret. Kejadian ini terjadi di Jalan Uluwatu Jimbaran, wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Menurut Kombes Pol Ariasandy, kedua personil tersebut menawarkan bantuan untuk membuat laporan asalkan SGH bersedia membayar uang sejumlah Rp 200.000 untuk biaya administrasi. Setelah kesepakatan tersebut, dibuat dan diterbitkan Surat Tanda Penerimaan laporan kehilangan untuk SGH. Saat akan menyerahkan surat tersebut, kedua personil tersebut mengajak SGH ke ruangan tertutup untuk menerima uang imbalan. Saat ini, kedua personil tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan akan ditempatkan di Patsus Bidpropam Polda Bali. Dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Exit mobile version