Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono sangat mengkhawatirkan kondisi ketenagakerjaan di PT Pos Indonesia yang dianggapnya sangat memprihatinkan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama direksi PT Pos Indonesia, Budi Sulistyono, atau biasa disapa Kanang, menyoroti minimnya hak-hak yang diterima karyawan perusahaan tersebut. Kanang juga menaruh perhatian pada beban kerja karyawan yang dianggap melebihi standar ketenagakerjaan dengan jam kerja mencapai 200 jam per bulan. Ia juga menyinggung laporan keuangan perusahaan yang menunjukkan profitabilitas dan dividen yang baik, namun mengingatkan bahwa masalah ketenagakerjaan yang tidak diselesaikan dapat berujung pada dampak buruk bagi perusahaan. Sebagai langkah konkret, Kanang mendesak direksi PT Pos Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kebijakan perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menjaga stabilitas internal dianggap lebih penting daripada hanya fokus pada keuntungan perusahaan.