Home Berita Fakta Mengejutkan: Sebab PHK Honorer Bukan Hanya Masa Kerja

Fakta Mengejutkan: Sebab PHK Honorer Bukan Hanya Masa Kerja

0

Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, diketahui akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap honorer yang tidak memiliki peluang menjadi PPPK. Kebijakan ini tidak disebabkan oleh efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD 2025, melainkan berdasarkan penataan tenaga non-ASN. Kabar ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, yang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi honorer yang bekerja kurang dari dua tahun, usianya di atas 58 tahun, dan tidak memiliki ijazah. Totalnya diperkirakan mencapai 200 orang yang akan terkena dampak dari kebijakan tersebut. Namun, tenaga non-ASN yang tidak termasuk dalam ketiga kategori tersebut tetap dapat melanjutkan pekerjaannya. Hal ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN di Kabupaten Natuna. Tetap update dengan berita menarik lainnya hanya di JPNN.com.

Exit mobile version